Index of articles, click here.
BANDA ACEH - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Rooslya Hambali SH, Rabu (14/7), melantik dan mengambil sumpah 23 pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Banda Aceh, di ruang sidang utama PT Banda Aceh.
Rooslya dalam memandu sumpah jabatan itu, antara lain meminta pengacara dalam menjalankan tugas harus profesional dan tidak melanggar kode etik profesi. "Tidak pernah mempengaruhi aparat penegak hukum, termasuk hakim dan pejabat pengadilan dalam membela klien," ucap Rooslya dan diikuti 23 pengacara yang sedang disumpah itu.
"Peradi telah menyelenggarakan pendidikan khusus profesi advokat, mengadakan ujian profesi advokat, meregulasi pelaksanaan magang untuk calon advokat, dan pada hari ini (kemarin-red) telah disumpah oleh Ketua PT Banda Aceh," kata Jafaruddin. Selain para pengacara di Banda Aceh, acara turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Abdul Fattah dan perwakilan Kajati Aceh.(sal)
Index of articles, click here.
Marie Claire Novel,
St.Lawrence Gap Christ Church,
Christ Church BB25051
Barbados
Last updated: December 23, 2010